Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA POSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PA.Pso Hi.Mamma bin Husen Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PA.Pso
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat 33/Pdt.P/2025/PA.Pso
Pemohon
NoNama
1Hi.Mamma bin Husen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.

2.    Menyatakan Pewaris Atas Nama Almarhumah Hj.Kursiah binti Husen telah meninggal dunia secara islam sebagaimana surat  keputusan Nomor : 7202-KM-15102025-0006.

3.    Menetapkan :
1.    Hi.Mamma bin Husen 
Sebagai ahli waris yang sah dari Sdri Hj.Kursiah binti Husen [Almarhumah].

4.    Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Atau Apabila Pengadilan Agama Poso berpendapat lain mohon Penetapan seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak